1.
Tanah
sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung
kehidupan tumbuhan dengan menyediakan unsur hara dan air sekaligus sebagai
penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang
baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup
berbagai mikroorganisme. Ditinjau dari segi klimatologi, tanah memegang peranan
penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga
dapat tererosi.
Tidak
semua tanah bisa dijadikan sawah karena komposisi tanah berbeda-beda pada satu
lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Tanah di suatu daerah berbeda-beda, hal ini disebabkan oleh : a) batuan induk
yang berbeda; b) perbedaan curah hujan; c) lama penyinaran oleh matahari yang
berbeda; d) perbedaan ketinggian tempat; dan e) jenis tumbuhan. Masing-masing
tanah juga mempunyai kandungan air dan unsur hara yang berbeda-beda. Tanah yang
cocok dijadikan lahan persawahan adalah tanah yang mempunyai kandungan air dan
unsur hara yang tinggi.
Sawah
sebagai tempat bercocok tanam padi, harus memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya
mampu mempertahankan genangan air. Genangan air ini sangat penting untuk
pertumbuhan padi. Lahan untuk sawah yang ideal tentu saja permukaannya rata
sehingga akan optimal dalam hal menahan genangan air. Namun demikian, pada
kemiringan pun tetap bisa dipergunakan menanam padi, asal sebelumnya dibuat
teras-teras. Fungsi teras-teras pada lahan sawah dengan kemiringan tertentu
ini, yaitu untuk menahan laju air agar tidak terjadi erosi sehingga bisa
mempertahankan genangan.
Adapun dampak yang ditimbulkan jika
tanah yang tidak sesuai dijadikan sawah yaitu sebagai berikut:
1.
Kegiatan
pertanian tidak akan berlangsung dengan lancar.
2.
Tanaman
tidak akan tumbuh dengan baik, bahkan tidak tumbuh sama sekali.
3.
Mengurangi
unsur hara tanah.
4.
Merusak
tekstur dan struktur tanah.
5. Menimbulkan terjadinya erosi.
2.
3. Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi
kemampuan lahan adalah klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode faktor
penghambat. Dengan metode ini setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan
diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil
hambatan atau ancamanya sampai yang terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria
untuk setiap kelas, penghambat yang terkecil untuk kelas yang terbaik dan
berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
Sistem
klasifikasi kemampuan lahan yang banyak dipakai di Indonesia dikemukakan oleh Hockensmith dan Steele (1943). Menurut sistem
ini lahan dikelompokan dalam tiga kategori umum yaitu Kelas, Subkelas dan
Satuan Kemampuan (capability units) atau Satuan pengelompokan (management
unit). Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor
penghambat. Jadi kelas kemampuan adalah kelompok unit lahan yang memiliki
tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika
digunakan untuk pertanian yang umum. Tanah dikelompokan dalam delapan kelas
yang ditandai dengan huruf Romawi dari I sampai VIII. Ancaman kerusakan atau
hambatan meningkat berturut-turut dari Kelas I sampai kelas VIII, seperti pada
gambar berikut ini :
Tanah
pada kelas I sampai IV dengan pengelolaan yang baik mampu menghasilkan dan
sesuai untuk berbagai penggunaan seperti untuk penanaman tanaman pertanian
umumnya (tanaman semusim dan setahun), rumput untuk pakan ternak, padang rumput
atau hutan. Tanah pada Kelas V, VI, dan VII sesuai untuk padang rumput, tanaman
pohon-pohonan atau vegetasi alami. Dalam beberap hal tanah Kelas V dan VI dapat
menghasilkan dan menguntungkan untuk beberapa jenis tanaman tertentu seperti
buah-buahan, tanaman hias atau bunga-bungaan dan bahkan jenis sayuran bernilai
tinggi dengan pengelolaan dan tindakan konservasi tanah dan air yang baik.
Tanah dalam lahan Kelas VIII sebaiknya dibiarkan dalam keadaan alami. Untuk
menerapkan dan menggunakan sistem klasifikasi ini secara benar setidaknya
terdapat 14 asumsi yang perlu dimengerti.
1.
Kelas
Kemampuan I
Lahan
kelas kemampuan I mempunyai sedikit penghambat yang membatasi penggunaannya.
Lahan kelas I sesuai untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman
semusim (dan tanaman pertanian pada umumnya), tanaman rumput, padang rumput, hutan
produksi, dan cagar alam. Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai salah
satu atau kombinasi sifat dan kualitas sebagai berikut: (1) terletak pada
topografi datar (kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan erosi sangat rendah
sampai rendah, (3) tidak mengalami erosi, (4) mempunyai kedalaman efektif yang
dalam, (5) umumnya berdrainase baik, (6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan
air baik, (8) subur atau responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam
banjir, (10) di bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman
umumnya.
2.
Kelas
Kemampuan II
Tanah-tanah
dalam lahan kelas kemampuan II memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan
yang mengurangi pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan
konservasi yang sedang. Lahan kelas II memerlukan pengelolaan yang hati-hati,
termasuk di dalamnya tindakan-tindakan konservasi untuk mencegah kerusakan atau
memperbaiki hubungan air dan udara jika tanah diusahakan untuk pertanian
tanaman semusim. Hambatan pada lahan kelas II sedikit, dan tindakan yang diperlukan
mudah diterapkan. Tanah-tanah ini sesuai untuk penggunaan tanaman
semusim, tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam.
Hambatan
atau ancaman kerusakan pada lahan kelas II adalah salah satu atau kombinasi
dari faktor berikut: (1) lereng yang landai atau berombak (>3 % – 8 %), (2)
kepekaan erosi atau tingkat erosi sedang,
(3) kedalaman efetif sedang (4) struktur tanah dan daya olah kurang
baik, (5) salinitas sedikit sampai sedang atau terdapat garam Natrium yang
mudah dihilangkan akan tetapi besar kemungkinan timbul kembali, (6) kadang-kadang terkena banjir yang
merusak, (7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase, akan tetapi tetap
ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau (8) keadaan iklim agak
kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.
3.
Kelas
Kemampuan III
Tanah-tanah
dalam kelas III mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan
atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam
lahan kelas III mempunyai pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II
dan jika digunakan bagi tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan
konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipelihara.
Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman yang
memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang rumput, hutan produksi,
hutan lindung, dan suaka marga satwa.
Hambatan
yang terdapat pada tanah dalam lahan kelas III membatasi lama penggunaannya
bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi
pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan
oleh salah satu atau beberapa hal berikut: (1) lereng yang agak miring
atau bergelombang (>8 – 15%), (2) kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi atau
telah mengalami erosi sedang, (3) selama satu bulan setiap tahun dilanda banjir
selama waktu lebih dari 24 jam, (4) lapisan bawah tanah yang permeabilitasnya
agak cepat, (5) kedalamannya dangkal terhadap batuan, lapisan padas keras (hardpan),
lapisan padas rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan)
yang membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air, (6) terlalu basah
atau masih terus jenuh air setelah didrainase, (7) kapasitas menahan air
rendah, (8) salinitas atau kandungan natrium sedang, (9) kerikil dan batuan di
permukaan sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.
4.
Kelas
kemampuan IV
Hambatan
dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih besar dari
pada tanah-tanah di dalam kelas III, dan pilihan tanaman juga lebih
terbatas. Jika digunakan untuk tanaman semusim diperlukan pengelolaan yang
lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit diterapkan dan
dipelihara, seperti teras bangku, saluran bervegatasi dan dam penghambat,
disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan dan kondisi fisik
tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk tanaman semusim dan
tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman rumput, hutan produksi, padang
penggembalaan, hutan lindung, dan cagar alam.
Hambatan
atau ancaman kerusakan tanah-tanah di dalam kelas IV disebabkan oleh salah satu
atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1) lereng yang miring atau berbukit
(> 15% – 30%), (2) kepekaan erosi yang sangat tinggi, (3) pengaruh bekas
erosi yang agak berat yang telah terjadi, (4) tanahnya dangkal, (5) kapasitas
menahan air yang rendah, (6) selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun dilanda
banjir yang lamanya lebih dari 24 jam, (7)
kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi
setelah didrainase (drainase buruk), (8) terdapat banyak kerikil atau
batuan di permukaan tanah, (9) salinitas atau kandungan Natrium yang
tinggi (pengaruhnya hebat), dan/atau (10) keadaan iklim yang kurang
menguntungkan.
5.
Kelas
Kemampuan V
Tanah-tanah
di dalam lahan kelas V tidak terancam erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain
yang tidak praktis untuk dihilanghkan yang membatasi pilihan pengunaannya
sehingga hanya sesuai untuk tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan
produksi atau hutan lindung dan cagar alam. Tanah-tanah di dalam kelas V
mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman, dan
menghambat pengolahan tanah bagi tanaman semusim. Tanah-tanah ini terletak pada
topografi datar tetapi tergenang air, selalu terlanda banjir, atau berbatu-batu
(lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup kerikil atau batuan) atau iklim yang
kurang sesuai, atau mempunyai kombinasi hambatan tersebut.
Contoh
tanah kelas V adalah: (1) tanah-tanah yang sering dilanda banjir sehingga sulit
digunakan untuk penanaman tanaman semusim secara normal, (2) tanah-tanah datar
yang berada di bawah iklim yang tidak memungknlah produksi tanaman secara
normal, (3) tanah datar atau hampir datar yang > 90% permukaannya tertutup
batuan atau kerikil, dan atau (4) tanah-tanah yang tergenang yang tidak layak
didrainase untuk tanaman semusim, tetapi dapat ditumbuhi rumput atau pohon-pohonan.
6.
Kelas
Kemampuan VI
Tanah-tanah
dalam lahan kelas VI mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah
ini tidak sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk
tanaman rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau
cagar alam. Tanah tanah dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan
yang tidak dapat dihilangkan, berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor
berikut: (1) terletak pada lereng agak curam (>30% – 45%), (2) telah
tererosi berat, (3) kedalaman tanah sangat dangkal, (4) mengandung garam laut
atau Natrium (berpengaruh hebat), (5) daerah perakaran sangat dangkal, atau (6)
iklim yang tidak sesuai. Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada lereng agak
curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus
dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam
lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak
curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan tindakan konservasi
yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang baik.
7.
Kelas
Kemampuan VII
Lahan
kelas VII tidak sesuai untuk budidaya pertanian. Jika digunakan untuk padang
rumput atau hutan produksi harus dilakukan dengan usaha pencegahan erosi yang
berat. Tanah-tanah dalam lahan kelas VII yang dalam dan tidak peka erosi jika
digunakan untuk tanaman pertaniah harus dibuat teras bangku yang ditunjang
dengan cara-cara vegetatif untuk konservasi tanah, disamping tindakan
pemupukan. Tanah tanah kelas VII mempunyai beberapa hambatan yaitu ancaman
kerusakan yang berat dan tidak dapat dihilangkan seperti (1) terletak pada
lereng yang curam (>45 % – 65%), dan/atau (2) telah tererosi sangat berat
berupa erosi parit yang sulit diperbaiki.
8.
Kelas
kemampuan VIII
Lahan
kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk
dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan
lindung, tempat rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada
lahan kelas VIII dapat berupa: (1) terletak pada lereng yuang sangat curam
(>65%), atau (2) berbatu atau kerikil (lebih dari 90% volume tanah
terdiri dari batu atau kerikil atau lebih dari 90% permukaan lahan tertutup
batuan), dan (3) kapasitas menahan air sangat rendah. Contoh lahan kelas
VIII adalah puncak gunung, tanah mati, batu terungkap, dan pantai pasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar